Sosialisasi Zakat di BPU Pantai Indah Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur

Sosialisasi Zakat di BPU Pantai Indah Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur

Nunukan – Baznas Provinsi Kalimantan Utara telah menyelenggarakan sosialisasi Zakat di gedung BPU Pantai Indah Desa Tanjung Aru yang dihadiri sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pengurus UPZ sepulau sebatik, Senin (12/10) Pukul 10.00 wita.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh camat Sebatik Timur bapak wahyuddin, yang juga selaku penasehat UPZ Kecamatan Sebatik Timur. dalam sambutan beliau menyampaikan kinerja UPZ Kecamatan Sebatik Timur dalam pantauannya bahwa UPZ Sebatik Timur sangat aktif dalam mensosialisasikan Zakat dan pembayaran zakat bisa secara online.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Utara H.Salafa beserta rombongan, Anggota DPRD Kab. Nunukan Hj. Nursan dan Hamsing, Ketua Baznas kabupaten Nunukan, Kepala KUA Sepulau Sebatik, Kepala Desa se Kecamatan Sebatik Timur, Pimpinan Bank dari BRI, Mandiri, BNI dan Bankaltimtara, Pengurus UPZ Sepulau Sebatik dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Sebatik Timur.

Mewakili panitia pelaksana M.Asmayadi yang juga selaku Ketua UPZ Sebatik Timur menyampaikan selamat datang di Kecamatan Sebatik Timur dan ucapan terima kasih kepada segenap Pengurus Baznas provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya ketua Baznas Kab.Nunukan Zahri Fadli, dalam sambutannya menyampaikan sekilas peningkatan kesadaran berzakat masyarakat Kabupaten Nunukan yang mana masih jauh dari standar dibandingkan penghasilan masyarakat kab.nunukan, namun suatu kesyukuran bahwa tahun 2020 ini kesadaran masyarakat dalam berzakat mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

Dalam penyampaian materi sosialisasi zakat oleh ketua Baznas Provinsi Kaltara H.Salafa, Beliau sedikit menyinggung tentang Kampung Sadar Zakat Kecamatan Sebatik Timur, yang mana kata beliau bahwa sepengetahuan saya bahwa satu satunya di Indonesia yang ada Kampung Sadar Zakat hanya ada di Kecamatan Sebatik Timur sambil menyebut salah satu penyuluh agama islam non PNS salmiah selaku inisiator Kampung Sadar Zakat tentunya hal ini dapat menjadi inspirasi daerah lain.

Dalam sosialisasi tersebut, H.Salafa juga menyampaikan penting berzakat untuk kesejahteraan umat, dan perlunya menanamkan kesadaran dalam diri bahwa dalam harta kita ada hak orang miskin. beliau mengutip ayat dalam alqur’an surah at-taubah ayat 103 bahwa kita diperintahkan untuk mengambil harta mereka sebagai zakat untuk membesihkan dan mensucikan jiwa dan hartanya. hal ini juga menjadi dasar para pengurus zakat untuk menjemput zakat para orang orang kaya dan menghitung jumlah zakat yang wajib dikeluarkan.

Setelah penyampaian materi sosialisasi, dibuka sesi tanya jawab terkait persoalan zakat.

Alhamdulillah kegiatan sosialisasi zakat berlangsung dengan baik dan penuh khidmat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (Sumber : Salmiah)


Sumber : kaltara.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *