BAZNAS Kaltara Sosialisasikan Zakat di Kalangan ASN

BAZNAS Kaltara Sosialisasikan Zakat di Kalangan ASN

Tanjung Selor – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kalimantan Utara. Mengadakan sosialisasi zakat untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh penjabat sementara PJS Gubernur Kaltara Dr. H. Teguh Setiabudi.

Ketua BAZNAS Kaltara. H. Salafah Hepa menyampaikan, sosialisasi zakat menjadi salah satu strategi yang masif untuk meningkatkan kesadaran umat muslim.

“Menjelang akhir tahun ini, BAZNAS Kaltara gencar melakukan sosialisasi agar pengumpulan zakat bisa lebih maksimal menjelang akhir tahun, kita keliling sosialisasi kemana-mana. Kemarin, dua tempat di Nunukan, kemudian di Tanah Tidung minggu lalu. Hari ini Kita juga melakukan sosialisasi Di Bulungan selanjutnya insya Allah minggu depan ke Malinau dan Tarakan”. Kata H. Salafa Hepa Selasa (17/11).

Agenda sosialisasi juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan umat muslim. Dimana selain maksimal dalam mengumpulkan zakat BAZNAS Kaltara juga telah melakukan pengelolaan pendistribusian dan pemberdayaan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kita memang sangat butuh melakukan sosialisasi karena kita juga sampaikan zakat yang dikumpulkan itu dijadikan apa saja, disalurkan ke mana saja, digunakan untuk apa saja, semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi umat muslim Emang bisa mempercayakan zakatnya melalui kami. Kata H. Salafa Hepa”.

Sementara itu, dalam sambutannya, PJS Gubernur Kaltara Dr. H. Teguh Setiabudi, mengapresiasi agenda sosialisasi yang dilakukan BAZNAS Kaltara. Teguh berharap sosialisasi kemarin menjadi momen peningkatan kesadaran untuk membayar zakat.

Teguh mengungkapkan zakat tidak sekedar ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang memiliki kemampuan ekonomi. Dimana dalam zakat manfaat sesuai ajaran agama Islam. Beberapa manfaat zakat mulai dari menambah ketaatan kepada Allah SWT menambah kemaslahatan melalui berkah harta yang dimiliki bertambah pahala serta banyak dosa-dosa yang diampuni.

“Zakat tidak merugikan ataupun mengurangi jumlah harta yang kita miliki. Selama ini orang yang pernah berzakat bukan merasa rugi atau menyesal. Justru harta kita semakin berkah dan bertambah”, ujarnya.

Berbicara regulasi, dikatakan Teguh jika Pemprov telah memberikan dukungan dalam bentuk instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengumpulan zakat di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga ia berharap seluruh instansi lembaga, komunitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara bisa membantu dalam proses optimalisasi pengumpulan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kaltara.

Di samping instansi dan badan usaha yang ada, khusus ASN dan non ASN yang ada di lingkup provinsi Kaltara, Mari kita juga dukung program ini, sekaligus aktif memberikan contoh dengan taat membayar zakat, kata Teguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *