Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Utara Tingkatkan Sinergi dan Optimalisasi Zakat

Tanjung Selor, 29-31 Oktober 2024 – BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah provinsi ini. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luminor, Tanjung Selor, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga amil zakat serta menyusun strategi bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kalimantan Utara.

Rakorda yang digelar selama tiga hari ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara, jajaran pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, serta sejumlah tokoh masyarakat dan ulama. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kalimantan Utara menggarisbawahi pentingnya peran BAZNAS sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi kesejahteraan umat.

Selain itu, Rakorda ini juga diisi dengan berbagai agenda strategis seperti pembahasan capaian program selama satu tahun terakhir, evaluasi kendala yang dihadapi, serta pemaparan program kerja untuk tahun mendatang. Fokus utama pada Rakorda kali ini adalah pengembangan inovasi dalam penghimpunan zakat, peningkatan kualitas pelayanan kepada mustahik, dan pemantapan akuntabilitas publik.

Hari pertama Rakorda dimulai dengan sambutan dari PJ. Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap BAZNAS dalam upaya memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui zakat. Gubernur berharap Rakorda ini dapat menghasilkan terobosan baru dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Kalimantan Utara.

Pada sesi berikutnya, peserta Rakorda mendapatkan materi tentang “Dasar hokum pengelolaan zakat” yang dibawakan oleh pakar zakat nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc . Sesi ini memberikan wawasan penting tentang Dasar-dasar hukum mengenai pengelolaan zakat dan dasar hokum yang membantu dalam meningkatkan penghimpunan zakat diwilayah Provinsi Kalimantan Utara.

selanjutnya pada diskusi kelompok untuk menggali masukan dan gagasan dari setiap kabupaten/kota terkait tantangan lokal dalam pengelolaan zakat. Setiap BAZNAS kabupaten/kota menyampaikan laporan dan strategi yang mereka terapkan di daerah masing-masing, yang kemudian diintegrasikan menjadi rekomendasi untuk program kerja BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara.

Di hari terakhir, Rakorda ditutup dengan sesi pleno yang merumuskan hasil diskusi serta rekomendasi kebijakan strategis yang akan diusulkan kepada BAZNAS pusat. Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini dan berharap hasil Rakorda dapat diterapkan dengan baik untuk mencapai target penghimpunan dan pendistribusian zakat yang lebih optimal.

Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Utara tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS untuk terus berinovasi dalam pengelolaan zakat di Kalimantan Utara. Dengan komitmen bersama yang terjalin selama Rakorda, BAZNAS Kalimantan Utara optimis dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mengangkat derajat ekonomi mustahik di wilayah ini.

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *